MichelleValentina Purnomo / 2301935956 Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai keragaman suku bangsa, bahasa, agama, dan kebudayaan yang tersebar di belasan ribu pulaunya. Dari keberagaman ini Indonesia dapat bersatu dan menjadi suatu negara dikarenakan berbagai faktor, salah satu faktor yang akan diulas disini adalah dasar negara Indonesia yaitu Pancasila yang menjadi pemersatu bangsa
Ideologi adalah serangkaian tujuan dan gagasan yang mengarahkan tujuan, harapan, dan tindakan seseorang. Sebuah ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara untuk melihat sesuatu, seperti dalam akal sehat dan beberapa kecenderungan filosofis, atau seperangkat gagasan yang diajukan oleh kelas dominan masyarakat kepada semua anggota masyarakat ini atau menerima kesadaran atau produk sosialisasi. Tujuan utama di balik sebuah ideologi adalah untuk menawarkan perubahan dalam masyarakat, dan kepatuhan pada serangkaian ideal di mana konformitas sudah ada, melalui proses pemikiran adalah sistem pemikiran abstrak yang bertentangan dengan ideasi belaka yang diterapkan pada masalah publik dan dengan demikian menjadikan konsep ini sebagai pusat politik. Secara implisit setiap tendensi politik memerlukan ideologi apakah ide itu dikemukakan sebagai sistem pemikiran yang eksplisit seperti contoh demokrasi liberal terpimpin. Istilah “ideologi” lahir dalam perdebatan dan perdebatan yang sangat kontroversial, filosofis dan politik dari Revolusi Perancis dan memperoleh beberapa makna lain dari masa awal Kekaisaran Perancis Pertama hingga saat ini. Ideologi kata diciptakan oleh Destutt de Tracy pada 1796 mengumpulkan ide-ide bagian dan menggunakannya untuk merujuk pada satu aspek dari “ilmu gagasannya”. Dia memisahkan tiga aspek, yaitu ideologi, tata bahasa umum dan logika, mempertimbangkan masing-masing subjek, sarana dan alasan dari sains ini. Dia berpendapat bahwa di antara aspek-aspek ini, ideologi adalah istilah yang paling umum, karena ilmu gagasan juga mengandung studi tentang ekspresi dan deduksi mereka seperti perbedaan ideologi pancasila dengan ideologi Ideologi Negara dan Contoh Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 45, diperkuat oleh keputusan MPRS dan Instruksi Presiden No. NOXXI / MPRS / 1966. 12 tanggal 13 April 1968 yang menegaskan bahwa pengucapan, penulisan dan perumusan Negara RI Pancasila yang sah dan benar yang sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Uud itu, kita dapat mengetahui sudut pandang tentang ideologi Indonesia atau Pancasila dari filsafat pancasila, filosofi asli, berdasarkan pidato Soekarno, berdasarkan pidato Soeharto,Setelah kita tahu filsafat Indonesia adalah Pancasila. Sebenarnya definisi filsafat dalam filsafat Pancasila telah dimodifikasi dan ditafsirkan secara berbeda oleh beberapa filsuf Indonesia. Wacana Pancasila dibuat sejak 1945. Falsafah Pancasila selalu diperbarui sesuai dengan “tuntutan” rezim yang berkuasa, sehingga Pancasila berbeda dari waktu ke waktu. Orisinalitas filsafat Pancasila dan dikembangkan oleh Soekarno dari tahun 1955 hingga akhir pemerintahannya pada tahun 1965. Pada masa Soekarno selalu menyatakan bahwa falsafah asli Pancasila Indonesia diambil dari budaya dan tradisi akulturasi budaya Indonesia dan India Hindu-Budha, Barat Kristen, dan Arab Islam. Menurut “Kepercayaan” Sukarno adalah penduduk asli Indonesia, “Keadilan Sosial” terinspirasi oleh konsep Mesias. Soekarno tidak pernah disebut atau mempropagandakan “Kesatuan”. Itu pernyataan Ini dari Soeharto versi pancasila penjelasan di atas adalah memahami secara umum filosofi Pancasila adalah hasil pemikiran / pemikiran mendalam orang Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu yang paling benar, paling adil, paling bijak, terbaik dan paling cocok untuk orang Indonesia. filsafat agama yang berbeda dan non-agama, adalah milik. Ini berarti filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran untuk mengetahui kebenaran absolut yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa kebenaran agama, dan keduanya mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Bangsa Indonesia berdasarkan sila pertama di dalam Pancasila telah dengan benar menyakini bahwa adanya tuhan dan mengikrarkan kepercayaan juga ketaqwaan terhadap Tuhan dan kesejahteraan rakyat yang didapatkan rakyat Indonesia tidak lepas dari sangkutan sila pertama atas dasar ketuhanan YMETidak ada paksaan akan mewajibkan menganut sebuah atau sekelempok ajaran agama yang dipandu oleh kebijaksanaan batin dalam kebulatan suara yang muncul dari adil dengan orang atau lakukan kegiatan Indonesia bersama untuk menjadi negara yang pernah memiliki perasaan buruk seperti arogansi, joule, dan Indonesia warga negara secara wajib mendapatkan warga negara berhak mendapatkan perawatan prinsip, dari prinsip pertama sampai prinsip kelima terhubung dan tidak dapat dipisahkan. Karena pancasila tanpa prinsip pertama atau prinsip lainnya tidak lengkap. Kita harus mempraktikkan semua dibedakan dalam hal filsafat dan filsafat teoritis dalam arti praktis, pada kategori filosofi dalam pengertian praktis pancasila. Ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam melakukan pemikiran secara mendalam, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, bukan hanya untuk memenuhi keinginan untuk mengetahui dari orang-orang yang tidak habis-habisnya seperti fungsi pancasila sebagai ideologi juga dan di atas semua hasil nyata pemikiran filsafat Pancasila adalah digunakan sebagai pedoman kehidupan sehari-hari. Bahwa hidup dapat mencapai kebahagiaan jasmani dan rohani, baik di dunia ini maupun di akhirat. Pancasila di Indonesia sangat penting, karena Ideologi Indonesia atau Pancasila dapat membangkitkan semangat kita untuk membangun Indonesia menjadi negara yang lebih baik daripada negara lain, memberikan bimbingan tentang dunia dan isinya dan membangun semangat untuk berjuang untuk bergerak melawan pendudukan seperti pancasila sebagai ilmu pengetahuan.
Sebagai dasar falsafah, Pancasila adalah satu alat pemersatu bangsa Indonesia Pancasila sebagai Alat Perjuangan Bangsa •Sebagai alat melawan imperialisme dan mewujudkan kemerdekaan bangsa Pancasila sebagai Ideologi dan Pandangan Hidup Bangsa •Pancasila sebagai kepribadian bangsa yang terwujud dalam berbagai hal, dalam kebudayaan
- Pada awal 1975, kakek bintang film Dian Sastrowardoyo, Sunario Sastrowardoyo, bersama mantan Wakil Presiden Mohamad Hatta, Pringgodigdo, Ahmad Subardjo, dan Maramis duduk dalam Panitia Lima. Hatta adalah ketua dari Panitia Lima itu. “Ada beberapa kurang pengertian di dalam masyarakat tentang lahirnya Pancasila. Ditanyakan tentang hari lahir apakah benar 1 Juni 1945. Pertanyaan ini adalah dalam hubungan, karena dalam buku Profesor Yamin, Naskah Persiapan Penyusunan UUD 1945, Yamin mengucapkan pidato pada 29 Mei 1945 antara lain isinya berkaitan dengan Pancasila,” kata Sunario di sidang Panitia Lima tanggal 10 Januari 1975, seperti dikutip dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia 1993 yang disusun Suwarno. “Tidak benar, Bung Yamin agak licik, sebenarnya pidato itu adalah yang diucapkan dalam pidato Panitia kecil. Bung Karnolah satu-satunya yang tegas-tegas mengucapkan philosofische gronslag dasar pemikiran untuk negara yang akan dibentuk, yaitu lima sila yang disebut Pancasila,” kata Hatta. Hasil kerja Panitia Lima itu pun diserahkan ke Presiden Soeharto pada 23 Juni 1975 di Bina Graha, lima tahun setelah Hari Pancasila 1 Juni ditiadakan atau 30 tahun setelah Pancasila lahir. Sementara Yamin sudah wafat pada 17 Oktober 1962 dan sudah jadi Pahlawan Nasional pula di zaman Sukarno. Keluar Pertama Kali dari Mulut Sukarno Banyak yang percaya Pancasila adalah hasil buah pikir Sukarno. Gagasan itu ia lontarkan pada 1 Juni 1945, tepat hari ini 73 tahun lalu, dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. Itulah hari ketika kata 'Pancasila' muncul pertama kali di kalangan pendiri negara. Rapat BPUPKI itu secara khusus membahas tentang dasar negara. Selain Sukarno, Supomo dan Mohamad Yamin juga merumuskan dasar-dasar negara. Masing-masing lima poin. Banyak dari poin-poin itu isinya nyaris serupa. Hampir-hampir sama prinsipnya dengan Pancasila yang dikenal negara Indonesia sekarang. Dalam pidato di hadapan para anggota BPUPKI, tercetuslah kata 'Pancasila' dari mulut Sukarno. “Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa namanya ialah Panca Sila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi,” kata Sukarno waktu itu. Di sinilah peran penting Sukarno dalam kelahiran Pancasila bersama kolega-koleganya di BPUPKI, hingga dirinya dianggap penggali Pancasila. Sukarno tentu bangga atas sebutan sebagai penggali Pancasila. Dalam pidatonya yang berjudul "Indonesia Akan Kuat Selama Kita Tetap Setia Pada Pancasila" 5/10/1966, seperti dimuat dalam buku Bung Karno Masalah Pertahanan-Keamanan hlm. 70, Sukarno bercerita, dia mendengar banyak orang bilang bahwa "Bung Karno sekadar hanya penggali Pancasila” dan itu tidak dipungkirinya. “Loh, memang, memang, memang saudara-saudara, aku berterimakasih syukur ke hadirat Allah SWT bahwa aku dijadikan oleh Tuhan perumus Pancasila; dijadikan Tuhan penggali daripada lima mutiara yang tertanam di dalam buminya rakyat Indonesia ini, yaitu Pancasila,” kata Sukarno dalam pidato di Hari Peringatan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ABRI. Dalam autobiografinya yang dikerjakan Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat, dengan rendah hati Sukarno bilang, “Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.” Belakangan, setelah naiknya Soeharto menjadi presiden, muncul perdebatan soal penggali Pancasila. “Ada yang menafsirkan ahli bahasa itu adalah Muhammad Yamin […] Walaupun tak bisa disangkal kata Pancasila diucapkan pertama kali secara resmi oleh Sukarno pada 1 Juni 1945,” tulis St. Sularto dan Dorothea Rini Yunarti dalam Konflik di Balik Proklamasi BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan 2010 36. Desukarnoisasi ala Orde Baru Di masa Orde Baru, “sejarah itu [tentang peran Yamin] juga digunakan untuk mengecilkan peran Sukarno dan membesarkan peran Soeharto. Upaya yang dilakukan oleh Nugroho Notosusanto untuk menjadikan Sukarno bukan penggali Pancasila, termasuk dalam konteks ini. Sebagaimana kita ketahui, peringatan hari lahirnya Pancasila telah ditiadakan sejak tanggal 1 Juni 1970,” tulis Asvi Warman Adam dalam Pelurusan Sejarah Indonesia 2007 7. Artinya, 20 hari sebelum Sukarno meninggal dunia. Tak hanya Hari Kelahiran Pancasila yang ditiadakan sejak 1970. Lembaga andalan Soeharto, Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Kopkamtib, juga bertitah pada 23 September 1970 bahwa segala ajaran Sukarno dan peringatan hari kelahirannya dilarang. Hari perayaan terkait Pancasila di masa Orde Baru tentu saja Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tiap tahun. Hari kelahiran Pancasila, yang sebelumnya diperingati tiap 1 Juni, jadi tidak penting. “Muhammad Yamin yang mengaku telah melampirkan pada pidatonya pada 29 Mei lima dasar mirip Pancasila Bung Karno, tidak tidak dapat diterima. Tak ada seorang pun saksi yang mendukung bahwa Yaminlah sesungguhnya sebagai pencetus Pancasila,” tulis Ahmad Syafi'i Maarif dalam Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan Sebuah Refleksi Sejarah 2009 137. Menurut Syafi'i, pidato itu adalah “selundupan.” Meski begitu, Nugroho Notosusanto percaya Pancasila adalah gagasan Yamin. Isu Yamin sebagai penggagas Pancasila merebak setelah Nugroho Notosusanto menyusun Naskah proklamasi jang otentik dan rumusan Pantjasila jang otentik 1971 terbitan Pusat Sedjarah ABRI. Beberapa tahun kemudian, Nugroho menulis lagi soal Pancasila dalam Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara 1985 terbitan Balai Pustaka. Patokan Nugroho Notosusato adalah Muhammad Yamin-lah yang pertama mengucapkannya, meski menurut Hatta itu cuma diucapkan dalam rapat kecil. Meski begitu, di mata pemerintah Orde Baru, “Yang dianggap pertama kali merumuskan materi Pancasila, ialah Mr. Muh. Yamin, yang pada tanggal 29 Mei 1945 di dalam pidatonya mengemukakan lima Azas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia,” seperti tercatat dalam Sejarah Nasional Indonesia Jaman Jepang dan Jaman Republik Indonesia 1975 18 rilisan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Penghilangan peran Sukarno dalam sejarah Pancasila sebagai dasar negara ini tidak begitu berhasil, meski tentunya ada saja orang yang percaya pada Yamin atau Nugroho. Syafi'i menyebut, “Desukarnoisasi telah dilakukan dengan cara sembrono, khususnya menyangkut dasar negara ini.” Usaha ini adalah usaha membunuh Sukarno setelah kematiannya. Sejarawan Jacques Lecrec menyebut Sukarno dibunuh dua kali; sementara Asvi Warman Adam menyebut Sukarno dibunuh tiga kali oleh Orde Baru, salah satunya lewat penghilangan perannya dalam sejarah. Sejarah Orde Baru sendiri berada di tangan Nugroho Notosusanto, yang juga punya pengaruh besar dalam penulisan sejarah Indonesia versi pemerintah. Nugroho adalah brigadir jenderal TNI yang pernah jadi pimpinan Pusat Sedjarah TNI dan mantan penulis prosa fiksi. Di luar itu, ia pernah menjabat Rektor Universitas Indonesia 1982-1983 dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 1983-1985. - Politik Penulis Petrik MatanasiEditor Ivan Aulia Ahsan
BangsaIndonesia merupakan bangsa yang toleran dan mengedepankan gotong royong jika ada yang kesusahan. Situasi inilah yang dipotret para penggali Pancasila. Mereka mencari nilai- nilai dasar Pancasila dari bangsa Indonesia dan kehidupan masyarakatnya sendiri. Tidak mencari-cari dari bangsa dan masyarakat di luar Indonesia.
DASAR NEGARA, IDEOLOGI NASIONAL, LIVING REALITY, PANCASILA In ARTIKEL, JARINGAN on December 20, 2009 at 412 pm Oleh Prihandoyo Kuswanto Sekretaris Yayasan Khalifah Direktur Lembaga Pengembangan Peranserta Masyarakat LP2M Menurut penggagas awal Ir. Soekarno, bahwa Pancasila digali dari bumi Indonesia sendiri dan dikristalisasikan dari nilai-nilai yang berkembang dalam kehidupan rakyat Indonesia yang beraneka ragam. Nilai-nilai tersebut dapat diamati pada kelompok masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia yang dalam implementasinya sangat disesuaikan dengan kultur masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian, nampak jelas bahwa sesungguhnya Pancasila telah menjadi living reality kehidupan nyata jauh sebelum berdirinya negara republik Indonesia. Beberapa contoh nilai-nilai Pancasila yang telah berkembang di dalam kehidupan masyarakat antara lain Berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, jelaslah bahwa bagi bangsa Indonesia tidak perlu diragukan lagi tentang kebenaran Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional maupun pandangan hidup bangsa dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini terbukti setelah kita analisis dari sudut justifikasi yuridik, filsafati dan teoritik serta sosiologik dan historik. Untuk itu, semakin jelaslah bahwa Pancasila merupakan kesepakatan bangsa, suatu perjanjian luhur yang memiliki legalitas, kebenaran dan merupakan living reality yang selama ini telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagikan Pancasila sebagai Jiwa Bangsa. Pada tanggal 1 Juni 1945, tepatnya 72 hari sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, dihadapan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang di ketuai oleh dr.Radjiman Wedyodiningrat, Ir. Soekarno menyampaikan pidato menawarkan gagasan yang tepat
Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, yang memberikan kehidupan bangsa indonesia serta membimbing masyarakat indonesia supaya tercipta masyarakat adil dan makmur. Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukakaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bahwa untuk kelestarian dan kemampuan pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengalaman nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya oleh setiap warga negara indonesia, setiap penyelenggara indonesia serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan. Hal ini sesuai pancasila yang menunjukkan suatu rangkaian urutan tiap-tiap sila mempunyai tempat sendiri didalam rangkaian susunan kesatuan itu sehingga tidak dapat diganti. Pancasila juga mempunyai sebutan 1. Pancasila sebagai jiwa bangsa2. Pancasila sebagai kepribadian bangsa3. Pancasila sebagai sumber dari hukum lainnya To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
FungsiPancasila sebagai dasar negara berfungsi sebagai sumber dan kaidah hukum yang mengatur bangsa Indonesia baik itu rakyat, pemerintah dan wilayah. Kedudukan Pancasila adalah sebagai penyelenggara negara serta kehidupan berbangsa dan bernegara, artinya dengan adanya Pancasila, negara dan bangsa memiliki pedoman. BACA JUGA:
Menurut Dewan Perancang Nasional, yang dimaksudkan dengan kepribadian Indonesia adalah keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa Iainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia adalah pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia sepanjang masa. Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, Iingkungan, dan suasana waktu sepanjang masa. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban kebudayaan bangsa lain Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda, dan lain-lain namun kepribadian bangsa Indonesia tetap hidup dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita. Pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan Pancasila Dasar negara Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib, dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekadar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa. Oleh karena itu, yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan karena merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Tanpa ini, maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Apabila Pancasila sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila. Akhirnya, perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa Indonesia pada 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI. Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR N0. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendiri-sendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila. Hakikat Pancasila sebagai Jiwa dan Kepribadian Bangsa Indonesia
MenurutPutra, jika kelima sila Pancasila itu diperas maka akan menghasilkan intisarinya yaitu gotong royong. "Warisan luhur bangsa Indonesia sejak dulu kala bukanlah emas permata ataupun intan berlian, namun para founding father negara ini mewariskan nilai-nilai luhur yang berasal dari filosofi dasar manusia yaitu gotong royong yang harus dilestarikan dari masa ke masa," katanya
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pancasila Orientasi Filsafat NusantaraPancasila Jiwa Bangsa IndonesiaParadigma Pancasila yang kian membias dari hakikatnya sebagai falsafah hidup bangsa perlu mendapat perhatian serius dari anak bangsa Indonesia. Orientasinya harus kembali kepada nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia. Mengapa dikatakan harus berorientasi pada filsafat nusantara? Karena sesungguhnya apa yang menjadi nilai, ide, ataupun gagasan seharusnya berangkat dan berakar dari dalam. Artinya nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sungguh merupakan kristalisasi buah-buah kehidupan bangsa sendiri. Jika dikatakan bahwa kebudayaan bangsa menjadi tantangan bagi Pancasila, karena beraneka ragam. Namun, dalam perspektif Pancasila dapat dikatakan bahwa justru keanekaragaman itu yang menjadikan Pancasila bermakna. Sebab, Pancasila harus mewadahi segala perbedaan itu. Pancasila dapat dikatakan sebagai "defining characteristics" karena semboyan "Bhineka Tunggal Ika" dalam Pancasila menjadi kuncinya. Terlepas dari telah terwujud atau belum, itu menjadi tanggung jawab segenap elemen bangsa Indonesia. Sebagai sebuah Negara Kesatuan, Indonesia harus sungguh menyadari dan berupaya untuk berpegang teguh pada ideologinya yakni Ideologi Pancasila. Harus senantiasa kembali ke Pancasila, orientasinya harus mutlak pada Pancasila. Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia mau tidak mau harus menjadi prioritas. Artinya apa pun yang dilakukan harus bertitik tolak dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Nilai-nilai yang termaktub di dalam Pancasila sungguh cerminan pribadi bangsa Indonesia. Kepribadian bangsa yang unik ini menjadi ciri khas bangsa yang patut dibanggakan dan dijunjung tinggi oleh segenap rakyat negara Indonesia. Kekhasan pribadi bangsa Indonesia inilah yang menjadikan Indonesia berbeda dengan berbagai bangsa di dunia. Hal ini memang tidak mudah untuk dijaga namun bukan berarti tidak dapat diwujudkan. Salah satu cara agar kekhasan bangsa tetap eksis di mata dunia adalah dengan berorientasi pada Pancasila. Dalam dunia pendidikan kerap kali kita mengadopsi dan menyerap filsafat dari dunia Barat begitu saja. Hal ini patut disadari sebagai salah satu bentuk penyangkalan terhadap jati diri bangsa. Karena pola pemikiran anak bangsa mengikuti model Barat. Untuk itu Pancasila harus menjadi orientasi seluruh gaya hidup dan pola pemikiran anak bangsa. Di sini bukan hanya keberagaman budaya lokal yang menjadi tantangan, akan tetapi justru tantangan terbesar lainnya adalah pengadopsian nilai-nilai dari luar. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
PancasilaSebagai Jiwa Bangsa. " dan oleh karena demokrasi ini adalah demokrasi impor, bukan demokrasi yang cocok dengan jiwa kita sendiri, maka kita mengalami segenap ekses-ekses dari sekedar memakai barang impor. Mari kita kembali kepada jiwa kita sendiri. " (Soekarno, dalam Pidato berjudul Konsepsi Baru, 21 Februari 1957)
Dalam perkembangan zaman yang mengalami kemajuan dan keemasan ini terlihat potensi masyarakat akan budaya sendiri mulai menghilang. Tergesernya oleh budaya asing yang tak terbendung dalam menangganinya. Bahkan masyarakat kini cenderung mengikuti budaya barat yang ngetrend. Indonesia merupakan laboratorium sosial yang sangat kaya karena pluralitasnya, baik dari aspek ras dan etnis, bahasa, agama dan lainnya. Itu pun ditambah status geografis sebagai negara maritim yang terdiri dari setidaknya pulau. Bahwa pluralitas di satu pihak adalah aset bangsa jika dikelola secara tepat, di pihak lain pluralitas juga membawa bibit ancaman disintegrasi. Karakter pluralistik itu hanya suatu pressing faktor dalam realitas ikatan negara. Di tengah situasi bangsa Indonesia yang seperti itu, nasionalisme sangat di butuhkan untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar bagi negara indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat. Dengan ditempatkannya Pancasila sebagai dasar negara dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 maka Pancasila mempunyai kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental bagi negara Indonesia. Disamping faktor utama Pancasila di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia terdapat faktor Undang-Undang 1945. Faktor Pancasila dan UUD 1945 tidak dapat dipisahkan satu sama lain baik dalam teori maupun praktek ketatanegaraan. Di satu pihak Pancasila sebagai sistem dasar dan merupakan landasan ideal maka di pihak lain UUD 1945 adalah sub sistem dari Pancasila yang merupakan landasan struktural dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. Sehingga Pancasila merupakan sumbar dari dari segala sumber hukum, merupakan pedoman tertinggi dan kaidah dasar Hukum Nasional. Pancasila juga mempunyai kedudukan sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa. To read the file of this research, you can request a copy directly from the has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication.
. 4ycz9lyohl.pages.dev/1024ycz9lyohl.pages.dev/3054ycz9lyohl.pages.dev/3794ycz9lyohl.pages.dev/214ycz9lyohl.pages.dev/934ycz9lyohl.pages.dev/3224ycz9lyohl.pages.dev/3044ycz9lyohl.pages.dev/1854ycz9lyohl.pages.dev/320
penggali pancasila dari dalam jiwa bangsa indonesia adalah